Potensi Peternakan Desa
- Jun 20, 2020
- Potensi Peternakan Desa
Usaha ternak di desa memiliki prospek yang baik. Harga yang ditawarkan bisa bersaing oleh karena biaya produksi pada usaha peternakan di desa relatif lebih rendah. Untuk memulai usaha peternakan di desa, misalnya dalam pembuatan kandang ternak, memerlukan biaya yang lebih murah karena bahan-bahannya dapat diperoleh lebih mudah. Selanjutnya dengan kemajuan teknologi informasi, terdapat berbagai kemudahan agar produk peternakan yang dihasilkan dapat dikenal di pasaran. Internet sudah dapat diakses hingga pedesaan, daerah pegunungan, dan wilayah terpencil. Perkembangan media sosial juga memberikan kemudahan agar produk-produk peternakan dapat dipasarkan ke berbagai wilayah. Ditambah lagi dengan akses jalan raya yang semakin baik untuk mengangkut hasil-hasil peternakan. Pada pasar lokal di desa, hasil produk peternakan dapat meningkatkan konsumsi protein masyarakat di desa. Dengan demikian, konsumsi proten hewani nasional bisa meningkat yang berimplikasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia penduduk Indonesia. Potensi sumber daya yang tersedia di desa dapat dioptimalkan dalam upaya pengembangan komoditas peternakan. Jenis komoditas yang dipilih dapat disesuian dengan kondisi alam dan infrastruktur yang tersedia di masing-masing desa.
Tulisan singkat ini mengulas tentang komoditas peternakan, keuntungan beternak di desa, dan kebijakan pengembangan peternakan pedesaan. Melalui tulisan ini diharapkan lebih banyak generasi muda memutuskan untuk memulai usaha di desa khususnya di bidang peternakan.
Komoditas Peternakan
Komoditas peternakan yang dapat dikembangkan di desa dapat mengacu pada rencana pengembangan kawasan peternakan yang disampaikan oleh oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian tahun 2014. Dalam paparannya dijelaskan 14 komoditas ternak yang meliputi:
- Sapi potong
- Sapi perah
- Kerbau
- Kambing
- Domba
- Ayam lokal
- Itik
- Babi
- Ayam ras pedaging
- Ayam ras petelur
- Kuda
- Merpati
- Puyuh
- Kelinci
Pada masing-masing daerah dapat dikembangkan komoditas sesuai dengan potensi sumber daya dan pasar yang tersedia. 3 hal yang memerlukan perhatian dalam menentukan komoditas peternakan adalah:
a. Basis ekologi (lahan)
Lahan menentukan ketersediaan makanan untuk ternak. Sebagai contoh, pada peternakan tradisional seperti kambing pada desa-desa di Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi umumnya memanfaatkan hijauan yang tersedia di hutan Gunung Raung. Dengan memanfaatkan tenaga yang dimiliki, peternak mengambil hijauan yang tersedia di alam. Ketersediaan pakan yang terus menerus menentukan keberlanjutan usaha peternakan di desa.
b. Infrakstruktur
Infrastruktur terkait dengan peternakan dapat berupa ketersediaan air untuk kebutuhan ternak. Air dapat bersumber dari sungai, sumur bor, atau sumber air lainnya. Hal lainnya dapat berupa ketersediaan akses jalan bagi peternak.
c. Permodalan
Untuk memulai usaha peternakan dapat memilih komoditas ternak sesuai dengan permodalan yang dimiliki. Memulai usaha sapi memerlukan modal yang lebih tinggi dibandingkan dengan ayam atau itik. Akses terhadap pendanaan menentukan peternak dapat mengembangakan usahanya dengan baik.
Keuntungan beternak di Desa
Untuk menjelaskan mengenai keuntungan yang diperoleh dari beternak di desa dapat mengacu pada hasil penelitian Zulfanita (2008) yang meneliti tentang usaha Kambing di Desa Lubangsampang, Kabupaten Purworejo. Dari hasil perhitungan mengenai perbandingan penerimaan dan pengeluaran diperoleh hasil sebesar 1,03. Hal ini mengindikasikan bahwa pengeluaran biaya pemeliharaan kambinga sebesar 1,00 akan memberikan penerimaan sebesar 1,03. Dengan demikian usaha tersebut termasuk dalam kategori layak. Zulfanita (2008) meyimpulkan bahwa “Biaya sarana produksi untuk usaha ternak kambing tidak dikeluarkan karena biaya pakan tidak membeli, cukup dengan mencari rumput lapang di tanah orang lain dan hijauan pakan ternak dari tanaman pagar pekarangan berupa rambanan. Karena pengeluaran biaya usaha ternak kambing dapat ditekan sehingga pendapatan dapat maksimal.” Berbagai keuntungan lainnya berupa harga sewa lahan maupun tenaga kerja yang relatif lebih murah. Hanya diperlukan sentuhan teknologi sederhana untuk menghasilkan kualitas pakan ternak yang baik. Konflik peternakan dengan sektor industry lainnya bisa dihindari. Pada kawasan yang dekat perkotaan, peternakan seringkali berbenturan dengan perumahan ataupun sektor parwiwisata yang mendirikan hotel atau restoran.
Kebijakan Pengembangan Peternakan Perdesaan
Keberhasilan pengembangan produk peternakan dapat tercapai dengan lebih optimal atas dukungan kebijakan pemerintah. Pertama, dukungan atas usaha peternakan di desa. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan peternak yang merupakaan salah satu sasaran atas kebijakan pembanguanan peternakan di Indonesia, yaitu “meningkatnya kapasitas dan posisi tawar peternak, semakin kokohnya kelembagaan peternak, meningkatnya akses peternak terhadap sumberdaya produktif, dan meningkatnya pendapatan peternak” (Makka, 2005).
Penguatan produk peternakan di desa mendapatkan dukungan dengan adannya dana desa. Pada peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, ditetapkan mengenai prioritas penggunaan dana desa tersebut. Sesuai dengan peraturan menteri tersebut setidaknya ada 7 hal yang signifikan terkait dengan usaha peternakan, yaitu:
a. Pasar hewan
b. Kandang ternak
c. Mesin pakan ternak
d. Pencacah pakan ternak
e. Pengolahan limbah peternakan
f. Pengadaan bibit/induk ternak
g. Pengadaan pakan ternak
Dari ketujuh poin tersebut agar dapat direspon dengan baik oleh masyarakat dengan menganalisis sumber daya yang ada di Desa masing-masing. Dana desa yang didukung 3 kementerian yaitu kementerian desa, pembangunan desa tertinggal, dan transmigrasi, kementerian keuangan, dan kementerian dalam negeri merupakan momentum yang penting dalam mengembangan usaha peternakan di desa. Kebijakan kedua yang dapat mendukung kesejahteraan peternak di desa terkait dengan upaya mencegah penyebaran penyakit bagi hewan ternak. Kebijakan ini sangat jelas terlihat dalam visi pembangunan peternakan Indonesia pada tahun 2005 hingga 2009 yaitu: “Ternak Sehat, Negara Kuat” (Better and healthy livestock towards better community)”.
Dari visi ini dapat dilihat langkah pemerintah mendukung usaha peternakan di desa. Tahap selanjutnya adalah bagaimana sistem pencegahan penyakit hewan dapat dilembagakan pada tingkat terbawah yaitu di pedesaan. Setelah mampu memproduksi dan mengahasilkan produk peternakan yang unggul, selanjutnya dibutuhkan kebijakan pemerintah yang ketiga terkait dengan aspek pemasaran. Pemasaran menitikberatkan kemampuan peternak desa dalam mengolah produk peternakan hingga memberikan nilai tambah untuk keuntungan yang lebih optimal. Kemampuan mengenali kebutuhan pasar sangatlah penting agar produk yang dihasilkan dapat terserap. Secara umum, kebijakan pemasaran produk peternakan dibahas dalam 4 rencana strategis kementerian pertanian, yaitu: “meningkatnya ketahanan pangan, meningkatnya ekspor dan substitusi impor produk pertanian, meningkatnya ketersediaan bahan baku bio-industri, dan bio energy, dan meningkatnya penyediaan infrastruktur pertanian”. (Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementan, 2014). Lebih lanjut dijelaskan jika kebijakan diarahakn untuk pengembangan pasar domestik l dengan menitikberatkan pada: “pengembangan sarana dan kelembagaan pasar, kebijakan pemantauan pasar dan stabilisasi harga, optimalisasi sistem pemasaran, pengmbangan akses pemasaran, pengembangan database dan analisis pemasaran dalam negeri, dan pengembangan pelayanan informasi pasar.” (Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementan, 2014). Sedangkan pada pasar internasional menekankan pada aspek pengembangan fasilitas yang terkait dengan penunjang ekspor.
Simpulan
Beternak di desa merupakan salah satu piliihan strategis untuk pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Dari segi kebijakan, ketersediaan sumber daya, kebutuhan permodalan, akses pemasaran, dan keuntungan, beternak di desa sangatlah menjanjikan. Upaya mendotong usaha ternak di desa sekaligus mengurangi urbanisasi yang selama ini menjadi permasalahan hampir sebagain besar wilayan kota di Indonesia.Potensi ekonomi dari usaha ternak di desa dapat mencipatkan lapangan pekerjaan baru bagi generasi muda.